Sabtu, 11 Oktober 2014

Wajah Perkoperasian Indonesia Saat Ini

Perkoperasian indonesia saat ini bisa dikatakan kurang berjalan seperti dulu waktu pertama kali koperasi di munculkan. Hal ini dikarenakan lebih banyak anggota yang meminjam dari pada menyimpan sehingga koperasi tidak bisa mengatur keuangan yang masuk dan keluar, akibatnya perputaran modal di koperasi semakin kacau karena uang yang dipinjam banyak dan yang menyimpan uang sangat sedikit. Tetapi sebelum kita membahas bagaimana wajah perkoperasian saat ini lebih mendalam, sebaiknya kita sedikit mengetahui sejarah awal berdirinya koperasi.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan
    dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
    politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang
    membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi 
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Setelah kita melihat bagaimana sejarah koperasi, kita jadi lebih tahu bahwa koperasi tumbuh dari kalangan rakyat dan sekarang kita dapat membedakan koperasi di perkotaan dan pedesaan. Jika di perkotaan dapat dikatakan bahwa koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, selain itu barang-barang yang dijual kurang lengkap sehingga hal ini menyebabkan kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengembangkan koperasi di indonesia. Ditambah lagi dengan banyaknya mini market yang telah dibuka yang bisa menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dengan harga yang terjangkau.  Tetapi hal ini berbeda dengan di pedesaan, didesa koperasi banyak memberikan manfaat dan pelayanan yang baik untuk masyarakat yang kurang mampu untuk membantu mereka dalam usahanya. Hal itu disebabkan masih eratnya rasa kekeluargaan sehingga mereka dapat mencapai keinginannya bersama. Contoh lainnya seperti pada saat saya masih duduk dibangku SMP, kami disarankan untuk membeli kebutuhan sekolah kami di koperasi sekolah mereka menyediakan alat-alat tulis yang kita butuhkan dengan harga yang murah, tetapi sekarang banyak toko buku dan yang lainnnya yang lebih modern sehingga mereka lebih tertarik ke toko buku tersebut.
Jadi dapat dikatakan bahwa wajah perkoperasian indonesia saat ini sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang sudah tidak aktif. koperasi zaman dahulu dibentuk untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang akibat lintah darat dan semakin berkembang koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang berhutang tetapi juga untuk mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari. Selain itu yang menyebabkan perkoperasian indonesia kurang aktif yaitu sumber daya manusia yang kurang berkualitas dan kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi.
Dari segi permodalan juga menjadi faktor lain penyebab mundurnya perkoperasian indonesia, mengapa hal ini bisa terjadi ? karena modal koperasi didapat dari iuran seluruh anggota yang sistemnya hampir mirip seperti investasi tetapi karena banyaknya bank-bank yang telah dibuka maka para pemilik modal mengalihkan dana investasinya untuk ditabung atau disimpan ke bank yang juga menjanjikan keuntungan bunga yang tinggi, sehingga lama kelamaan koperasi mulai ditinggalkan dan tidak dapat membantu individu yang memerlukan dana.
Hal lain yang menyebabkan kemunduran koperasi indonesia yaitu dari segi kepengurusan. kenapa hal ini bisa terjadi, karena para pengurus koperasi yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya dan sudah tidak lagi mementingkan masyarakat banyak dan lebih mementingkan urusan individu masing-masing. Selain itu dari segi pemasaran, para pemimpin yang memiliki posisi penting dalam koperasi kurang mensosialisasikan koperasi dalam masyarakat sehingga minta masyarakat untuk bergabung pada usaha koperasi sangat menurun.
Maka dilihat dari wajah perkoperasian saat ini, dapat disimpulkan bahwa saat ini sangat diperlukan pembaruan dalam koperasi seperti misalnya meningkatkan kebersamaan antara anggota koperasi, pengurus, dan pengelola lainnya untuk membangun kembali nama koperasi yang telah pudar dimata masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk ikut serta membangun koperasi sehingga bisa menciptakan koperasi indonesia yang lebih maju dan peduli terhadap perekonomian indonesia.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar