Sabtu, 11 Oktober 2014

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi

Koperasi merupakan hal yang sangat penting untuk kita ketahui di zaman sekarang ini, karena menjalankan sebuah usaha koperasi akan membantu kita untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa bernegosiasi bagi pelajar bangsa di masa yang akan datang. Pada saat ini koperasi di indonesia belum begitu dipahami dengan baik dan benar oleh bangsa ini. Sayangnya kinerja dari koperasi saat ini sangat belum maksimal. Kondisi koperasi saat ini belum sehat, dimana koperasi masih lumpuh di mata masyarakat. Koperasi belum bersatu dan masih belum ada kekompakan di antara pihak-pihak yang mengelola. Masyarakat saat ini menganggap koperasi sebagai sesuatu yang kuno sehingga koperasi kalah saing dengan unit sejenis lainnya.
Oleh sebab itu, jika saya menjadi menteri koperasi terlebih dahulu hal yang akan saya lakukan adalah menanamkan pendidikan tentang koperasi kepada masyarakat luas di indonesia supaya mereka mendapatkan manfaat yang besar dari kegiatan berkoperasi tersebut. Saya juga akan mendirikan koperasi yang saling bekerja sama antar pekerja koperasi, pengelolaan koperasi yang dilakukan secara demokratisasi, pembagian hasil usaha dengan adil sesuai usaha masing-masing anggota sehingga tidak terjadi permasalahan ditengah jalannya koperasi yang sedang aktif di masyarakat.
            Di dalam melakukan kegiatan koperasi kita perlu mengetahui lebih dalam apa itu koperasi, bagaimana cara berkoperasi yang baik dan benar, apa saja prinsip-prinsip koperasi dan tujuan yang di dapat dari kegiatan koperasi. Menurut beberapa pendapat para ahli koperasi mempunyai banyak sekali pengertian, diantaranya seperti pengertian dari UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang mengatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara itu, prinsip koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 adalah keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian, pendidikan koperasi, kerja sama antar koperasi. Prinsip koperasi di indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU.
Selanjutnya cara berkoperasi yang baik dan benar yaitu terjalinnya komunikasi yang baik sesama anggota koperasi supaya tidak terjadi pertengkaran di dalam kegiatan koperasi, bersifat jujur dalam hal apapun, saling bekerja sama baik di dalam maupun diluar perkoperasian dan menghidupkan koperasi yang bisa mensejahterakan anggotanya. Tujuan yang bisa kita dapat dari kegiatan koperasi antara lain tidak untuk mencari untung karena koperasi dibentuk untuk bisa memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak dan semua anggota koperasi, tujuan lainnya koperasi juga bergerak dalam bidang memproduksi barang dan jual beli produk.
Kemudian saya juga akan membangun koperasi yang maju yang dibangun berdasarkan asas kekeluargaan seperti halnya koperasi di desa yang masih aktif. Mereka memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil dalam usahanya karena mereka saling bekerja sama dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan para anggotanya. Memiliki koperasi yang akan menggalakan simpan pinjam dengan bunga rendah, sehingga banyak anggota koperasi yang berminat dalam program ini. Namun anggota tidak diperbolehkan terus meminjam, tetapi minimal menyimpa. Saya akan membatasi untuk meminjam, harus jelas pinjamannya itu untuk apa dan sebagainya, dengan syarat yang akan ditentukan. Setelah itu saya akan mensejahterakan anggota-anggota koperasi dengan memberi modal kepada anggota untuk membuka usaha kecil-kecilan. Setelah semua telah terpenuhi, saya akan memastikan semua koperasi menyediakan barang-barang yang lengkap yang diperlukan anggota, terutama bahan-bahan pokok rumah tangga, dari sandang pangan, peralatan rumah tangga, peralatan sekolah dan lain-lain juga harus memiliki kualitas yang terbaik dan terpercaya.
Sebelumnya saya juga akan membenahi koperasi dari sisi sumber daya manusianya dimana saat ini masih kurang berkualitas dan kurang memahami tentang koperasi dan juga masih ada yang bekerja untuk kepentingan pribadi bukan untuk mensejahterakan rakyat. Setelah itu saya akan menambah keinginan masyarakat untuk bergabung sebagai anggota koperasi dengan memberikan penawaran-penawaran unik, seperti dapat memperoleh hasil bumi setelah melakukan simpanan sejumlah tertentu, atau dengan menjelaskan lebih dalam mengenai SHU (simpanan hasil usaha) yang diperoleh. Menawarkan nilai yang lebih murah bagi para anggota dan menarik minat mereka agar tertarik untuk bergabung dengan koperasi.
Dari sisi permodalan, karena sudah banyak bank-bank yang beredar maka para pemilik modal banyak yang beralih ke bank dan saya akan mengusahakan untuk mencari para investasi yang bersedia memberikan modalnya ke koperasi sehingga bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam usahanya. Dari sisi pemasaran, saya akan lebih giat dalam memberikan penyuluhan betapa pentingnya berkoperasi dimasyarakat karena selain membantu usaha yang kurang mampu koperasi juga mengajarkan bergotong royong didalam suatu organisasi kemudian menawarkan kerjasama dalam hal pemasaran produk olahan yang telah dibuat oleh para UKM (Usaha Kecil Menengah). Dari sisi kepengurusan, saya akan memilih pengurus yang bertanggung jawab, profesional dalam pekerjaan, berkualitas tinggi, dan pengurus yang bersungguh-sungguh mau membenahi perekonomian indonesia khususnya di bidang koperasi.
Saya juga pernah mendengar tentang ‘menganak emaskan koperasi’ yang membuat koperasi di indonesia ini menjadi tidak mandiri dan tidak mempunyai daya saing dan mental bersaing untuk lebih mengembangkan diri dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Sehingga hal ini membuat koperasi terlalu menggantungkan diri kepada pemerintahan dan tidak berusaha lebih keras untuk membangun koperasi dengan kekuatan sendiri. Jadi dengan adanya hal seperti ini saya mengharapkan pemerintah tidak perlu lagi menganak emaskan koperasi, biarkan koperasi menjadi mandiri dan mencari modal sendiri supaya koperasi tidak tergantung kepada pemerintahan lagi.
Marilah kita jaga kelestarian koperasi Indonesia agar terus terjaga dan dilestarikan sampai kapanpun, jangan sampai dilupakan. Sukseskan koperasi untuk kemajuan Negara Indonesia. Agar semuanya terwujud, saya akan membuat gerakan pecinta koperasi. Dimana pecinta koperasi ini akan melakukan banyak hal untuk membantu mempertahankan koperasi dengan cara memperkenalkan koperasi kesemua kalangan, membantu memberikan inovasi terbaru untuk koperasi Indonesia, dan mencari anggota-anggota baru untuk koperasi.
Saya menyadari bahwa menjadi menteri koperasi itu sangat berat, tidak seperti yang semua orang bayangkan. Banyak orang yang sok pintar, yang mengatakan kerjaan menteri itu tidak baik, tapi mereka tidak mengetahui bagaimana rasanya menjadi menteri koperasi yang mengemban tugas berat. Jadi marilah kita menghargai pekerjaan mereka karena menjalankan suatu usaha di bidang perkoperasian tidaklah mudah untuk dilakukan. Tetapi saya yakin jika saya melakukannya dengan sungguh-sungguh kearah yang lebih baik, maka saya akan mendapatkan hasil yang terbaik untuk kemajuan perkoperasian dinegara ini dan koperasi bisa berjaya kembali seperti pertama kali didirikan, kembali menjadi koperasi yang sebenarnya menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan baik dan bisa membantu perekonomian indonesia lebih maju lagi. Majulah perkoperasian indonesia !

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar