Minggu, 23 November 2014

Organisasi dan Manajemen Koperasi

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi
, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan. Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
  Organisasi merupakan kumpulan dari peranan, hubungan dan tanggung jawab yang jelas dan tetap, paling tidak dalam jangka waktu pendek. Organisasi disusun tidak hanya mengatur orang-orangnya, tetapi juga membentuk dan memodifikasi struktur dimana didalamnya tersusun tugas orang-orang tersebut. Dalam Undang-Undang Perkoperasian nomor 12/1967 diatur menurut pemusatan sesuai dengan tingkat daerah administrasi pemerintah. Berdasarkan peraturan tersebut ada empat tingkat organisasi sebagai berikut:
1.      Induk koperasi : Induk koperasi didirikan sekurang-kurangnya terdiri dari 3 gabungankoperasi yang berbadan hukum.
2.      Gabungan koperasi : Gabungan koperasi didirikan sekurang-kurangnya terdiri dari 3 pusat koperasi yang berbadan hukum.
3.      Pusat koperasi : Pusat koperasi didirikan sekurang-kurangnya terdiri dari 5 koperasi primer yang berbadan hukum.
4.      Koperasi primer : Koperasi primer didirikan paling sedikit beranggotakan 20 orang.
Organisasi koperasi menurut Hansel yaitu organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi koperasi terdiri dari :
·         Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
·         Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
·         Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas) Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001) :
a)      Rapat Anggota, merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b)      Pengurus, dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c)      Pengawas, mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d)     Pengelola, adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan banyak aspek yang dijadikan perhatian agar manajemen organisasi koperasi bisa berjalan dengan baik. Tanpa adanya praktek manajemen organisasi yang baik, sulit bagi koperasi untuk mencapai kemajuan dari segi kesehatan koperasi maksudnya adalah kegiatan ekonomi yang bisa mensejahterakan anggotanya, dan kekompakkan untuk menjadikan rasa memiliki kepada koperasi

Analisis SWOT Koperasi Indonesia

Pada penulisan kali ini saya akan menulis tentang analisis SWOT pada koperasi indonesia. sebelum kita mengetahui apa saja komponen-komponen yang berada di analisis SWOT kita perlu tahu pengertian dari analisis SWOT. Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam dalam intitusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam kasus ini adalah koperasi).
1.      Kekuatan (Strenght)
            ·         Anggaran pembagunan yang cukup memadai
            ·         Komitmen pimpinan kementerian koperasi untuk menegakkan birokrasi yang
                   efisien serta akuntabel
            ·         Dukungan politik dari masyarakat, pemmerintah daerah dan lembaga legislatif
                   kebijakan pro koperasi)
 Di dalam kekuatan, lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia.

2.      Kendala (Weakness)
            ·         Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang
                   merata dan kurang memadai
            ·         Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan
                   koperasi semata-mata urusan kementrian koperasi
Didalam kendala utama mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi

3.      Peluang (Opportunity)
            ·         Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi
                   selama tahun mendatang
            ·         Otonomi daerah yang lebih baik dan perimbangan keuangan yang lebih adil serta
                   kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya
            ·         Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam
                   yang beraneka ragam
            ·         kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan komitmen membangun sistem ekonomi
                   yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
            ·         Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan
            ·         Pranata konstitusi dan aturan pelaksanaannya (GBHN, UU Perkoperasian, dan
                   UU Propenas) yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi
                   mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan
Didalam menciptakan peluang baru, iklim berusaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi Koperasi

4.      Ancaman (Treats)
            ·         Adanya agenda neo liberalisasi dari dunia internasional
            ·         Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan
                   produk dan layanan yang lebih baik
            ·         Penegakan hukum yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor illegal)
            ·         Rendahnya kualitas SDM, Produktivitas dan daya saing koperasi
            ·         Mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi
            ·         Keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
            ·         Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan
                   koperasi
            ·         Belum lengkapnya kelembagaan pemberdayaan Koperasi
            ·         Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
            ·         Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan dan kualitas pembina dalam
                   memberdayakan koperasi
Didalam mengancam upaya pemberdayaan usaha Koperasi secara cepat dan berkesinambungan

Menurut Kotler (1997 : 399) dalam pengembangan koperasi menggunakan analisis SWOT memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan. Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi menejer untuk mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan.
Stoner (1994) menyatakan dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu : (1) lingkungan luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan. (2) Unsur-unsur tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat.
Kotler (1997 : 398) mengemukakan bahwa mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manejer akan berusaha mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setia pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.
Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) dan sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1.      Kekuatan dengan indikator :
            ·         Telah memiliki badan hukum
            ·         Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi
            ·         Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
            ·         Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil
            ·         Biaya rendah
            ·         Kepengurusan yang demokratis
            ·         Banyaknya unit usaha yang dikelola

2.      Kelemahan dengan indikator :
            ·         Lemahnya stuktur permodalan koperasi
            ·         Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha
            ·         Kurang pengalaman usaha
            ·         Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai
            ·         Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi
            ·         Pengelola yang kurang inovatif
            ·         Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan
            ·         Kurang dalam penguasaan teknologi
            ·         Sulit menentukan bisnis inti
            ·         Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi
                   anggota rendah)

3.      Peluang dengan indikator :
            ·         Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah
            ·         Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi
                   primer ke dalam koperasi sekunder
            ·         Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan
                   masyarakat untuk lebih membangun koperasi
            ·         Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi
            ·         Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya
                   pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia
            ·         Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan
                   industri pedesaan lainnya
            ·         Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi
            ·         Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi
            ·         Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi
            ·         Dukungan kebijakan dari pemerintah
            ·         Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman
                   mendorong diversifikasi usaha koperasi
            ·         Daya beli masyarakat tinggi.

4.      Ancaman dengan indikator :
            ·         Persaingan usaha yang semakin ketat
            ·         Peranan Iptek yang makin meningkat
            ·         Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi
                  lain dan antar koperasi
            ·         Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi
            ·         Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta
                   kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi
            ·         Pasar bebas
            ·         Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu,
                   misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran
            ·         Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program
                   pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah
            ·         Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi
            ·         Lingkungan usaha yang tidak kondusif
            ·         Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi
            ·         Tarif harga yang ditetapkan pemerintah
            ·         Menurunnya daya beli masyarakat.

Jadi, indikator kekuatan dan dua belas indikator peluang yang telah diuraikan diatas dapat membantu pengurus dan pengelola untuk mengimplementasikannnya dalam rangka pengembangan dan keberhasilan koperasi. Unsur-unsur kelemahan yang ada supaya mendapat perhatian yang serius baik oleh pengurus dan pengelola maupun oleh para anggota, sehingga resiko yang timbul akibat dari kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalisasikan sehingga keberhasilan dan pengembangan koperasi dapat tercapai. Dan perlu bagi pengurus dan pengelola untuk dapat mengantisipasi ancaman agar dapat hidup dan berkembang serta dapat mewujudkan keberhasilan yang diharapkan.

Referensi :