Kamis, 30 April 2015

Permasalahan Perbatasan di Indonesia


Pada tugas softskill kali ini, saya akan menuliskan tentang permasalahan perbatasan di indonesia. Sebelum kita membahasnya lebih lanjut kita harus mengetahui apa yang di maksud dengan wilayah perbatasan.  Wilayah Perbatasan adalah wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan atau Kecamatan yang bagian wilayahnya secara geografis bersinggungan langsung dengan garis batas antar negara baik di darat, laut, dan atau udara.
Permasalahan perbatasan di daerah jumlahnya tidak sedikit. Katakan seperti batas Kabupaten Halmahera Barat dan Utara di Ternate, Pulau Berhala di Jambi, Kota Padangsidempuan, Kota Bukit Tinggi dengan kabupatennya di Sumatera; Kota Balikpapan dengan Kabupaten Paser Penajam Utara di Kalimantan dan masih banyak lagi. Beberapa di antaranya sudah menjadi konflik terbuka, tetapi banyak pula yang bagai "asap dalam sekam". Secara teori cara menyelesaikan masalah batas daerah seperti itu tidaklah susah. Pertama, dasar hukumnya jelas. UU No 32/2004 dengan tegas mengatakan bahwa yang berhak menentukan batas yang sebenarnya di lapangan adalah Menteri Dalam Negeri. Kedua, Depdagri mempunyai Tim PPBD (Penetapan dan Penegasan Batas Daerah) Pusat dan Daerah. Keanggotaannya terdiri atas Departemen Teknis dan Hukum yang terkait batas daerah, seperti Bakosurtanal, Topografi TNI-AD, Jawatan Hidro Oseanografi TNI-AL, Departemen Kehutanan, Departemen ESDM, BPN, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Artinya, sejauh hal tersebut menyangkut teknis dan hukum dapat dipercaya, pertimbangannya pasti profesional. Jadi, kalau selama ini banyak batas antardaerah yang tidak bisa diselesaikan, persoalannya pastilah bukan pada kedua aspek tersebut, tetapi pada aspek lain, yakni kondisi "sosial" yang melatarbelakangi masalah batas daerah.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan (archipellagic state) dengan 17.508 pulau. Indonesia berbatasan dengan banyak negara tetangga, baik di darat maupun laut. Negara kepulauan Indonesia berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh negara). Di darat, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yaitu : Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste. Sedangkan di wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu : India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan di masa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena merupakan daerah yang rawan keamanan telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan. Hal ini menyebabkan wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika pembangunan.
Selama beberapa puluh tahun ke belakang masalah perbatasan memang masih belum mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan. Dengan adanya usaha dan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan perbatasan maka pembangunan daerah perbatasan selama ini merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia khususnya daerah perbatasan yang berada di Kalimantan Timur. Hal ini dikarenakan Daerah Perbatasan memiliki permasalahan yang kompleks dalam penanganannya.

Permasalahan pembangunan kawasan perbatasan selama ini pada umumnya adalah:
1.
Permasalahan politik
2. Permasalahan ekonomi
3. Permasalahan ideologi
4. Permasalahan sosial budaya

Berikut ini adalah kondisi perbatasan yang masih sering menjadi permasalahan :
1.      Kawasan Perbatasan Darat di Pulau Kalimantan
Secara administratif, kawasan perbatasan darat Indonesia-Malaysia meliputi 2 (dua) provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, dan terdiri dari 8 (delapan) Kabupaten, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Malinau, Nunukan, dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).
Garis perbatasan darat di Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan negara bagian Sabah dan Sarawak Malaysia secara keseluruhan memiliki panjang 1.885,3 km. Jumlah pilar batas yang ada hingga tahun 2007 secara keseluruhan berjumlah 9.685 buah, terdiri dari pilar batas tipe A sebanyak 4 unit, tipe B sebanyak 18 unit, tipe C sebanyak 225 unit dan tipe D sebanyak 9438 unit. Kondisi tugu batas pada umumnya masih memprihatinkan dan jumlahnya masih kurang dibandingkan dengan panjang garuis perbatasan yang ada.
Berdasarkan perjanjian Lintas Batas antara Indonesia dan Malaysia tahun 2006, secara keseluruhan telah disepakati sebanyak 18 pintu batas (exit and entry point) di kawasan ini. Hingga tahun 2007, baru terdapat 2 (dua) pintu batas resmi yaitu di Entikong, kabupaten Sanggau dan Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu). Adanya keterikatan kekeluargaan dan suku antara masyarakat Indonesia dan Malaysia di kawasan ini menyebabkan terjadinya arus orang dan perdagangan barang yang bersifat tradisional melalui pintu-pintu perbatasan yang belum resmi.
Dari sisi keamanan, kawasan ini didukung oleh 26 pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas) yang diisi oleh aparat militer. Sarana prasarana keamanan dalam jumlah dan kualitas yang memadai sangat diperlukan, karena kawasan ini dicirikan oleh tingginya kegiatan-kegiatan ilegal sekitar di garis perbatasan, dalam bentuk pembalakan liar, penyelundupan barang, tenaga kerja ilegal, dan sebagainya.
Potensi sumberdaya alam wilayah perbatasan di Kalimantan cukup besar dan bernilai ekonomi sangat tinggi, terdiri dari hutan produksi (konversi), hutan lindung, taman nasional, dan danau alam, yang semuanya dapat dikembangkan menjadi daerah wisata alam (ekowisata). Beberapa areal hutan tertentu yang telah dikonversi tersebut telah berubah fungsi menjadi kawasan perkebunan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan swasta nasional maupun yang bekerjasama dengan perkebunan asing yang umumnya berasal Malaysia. Namun demikian secara umum infrastruktur sosial ekonomi di kawasan ini, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun sarana prasarana penunjang wilayah, masih memerlukan banyak peningkatan. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, kawasan ini masih relatif tertinggal pembangunannya.

2.      Kawasan perbatasan Darat di Papua
Secara administratif, kawasan perbatasan darat di Papua berada di Provinsi Papua, terdiri dari lima kabupaten/kota yaitu : Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Marauke.
Garis Perbatasan darat di Papua yang berbatasan dengan PNG secara keseluruhan memiliki panjang 760 kilometer, memanjang dari Skouw, Jayapura di sebelah utara sampai muara sungai Bensbach, Merauke di sebelah Selatan. Garis batas ini ditetapkan melalui perjanjian antara Pemerintah Belanda dan Inggris pada pada tanggal 16 Mei 1895. Jumlah pilar batas di wilayah perbatasan Papua yang terbentang dari utara di Jayapura sampai ke bagian selatan di wilayah Marauke sangat terbatas dan dengan kondisinya sangat memprihatinkan. Jumlah tugu utama (MM) yang tersedia hanya 52 buah, sedangkan tugu perapatan sejumlah 1792 buah.
Kawasan ini juga dicirikan oleh adanya keterikatan kekeluargaan dan suku antara masyarakat Indonesia dan PNG yang menyebabkan terjadinya arus orang dan perdagangan barang yang bersifat tradisional melalui pintu-pintu perbatasan yang belum resmi. Namun demikian, hingga tahun 2007, pintu/pos perbatasan resmi hanya terdapat di Skouw, Distrik Muara Tami (Kota Jayapura) dan di Distrik Sota (Kabupaten Merauke).
Kawasan perbatasan di Papua terdiri dari areal hutan, baik hutan konversi maupun hutan lindung dan taman nasional. Secara fisik sebagian besar wilayah perbatasan di Papua terdiri dari pegunungan dan bukit-bukit yang sulit dijangkau dengan sarana perhubungan roda empat dan roda dua, satu-satunya sarana perhubungan yang dapat menjangkau adalah dengan pesawat udara atau helikopter. Meski demikian, jika dibandingkan dengan PNG, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia di kawasan perbatasan masih relatif lebih baik.

3.      Kawasan Perbatasan Darat di Nusa Tenggara Timur
Kawasan Perbatasan Negara dengan Negara Timor Leste di NTT merupakan wilayah Perbatasan Negara yang terbaru mengingat Timor Leste merupakan negara yang baru terbentuk dan sebelumnya adalah merupakan salah satu dari propinsi di Indonesia. Panjang garis perbatasan darat Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste adalah 268,8 kilometer.
Khusus perbatasan pada wilayah enclave Oekusi dimana sesuai dengan perjanjian antara pemerintah Kolonial Belanda dan Portugis tanggal 1 Oktober 1904 perbatasan antara Oekusi – Ambeno wilayah Timor-Timur dengan Timor Barat dimulai dari Noel Besi sampai muara sungai (Thalueg) dengan panjang 119,7 kilometer. Perbatasan dengan Australia terletak di dua kabupaten yaitu Kupang dan Rote Ndao yang umumnya adalah wilayah perairan laut Timor dan khususnya di Pulau Sabu.
Kondisi wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur, secara umum masih belum berkembang dengan sarana dan prasarananya yang masih bersifat darurat dan sementara. Meskipun demikian relatif lebih baik dibandingkan dengan di wilayah Timor Leste. Di wilayah perbatasan ini sudah berlangsung kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat Timor Leste dengan nilai jual yang relatif lebih tinggi.

4.      Kawasan Perbatasan Laut dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
Kondisi perbatasan laut yang terdiri dari wilayah laut yang berbatasan dengan negara lain beserta 92 pulau-pulau kecil terluar sebagai lokasi titik pangkal hingga saat ini masih memerlukan perhatian khusus. 92 Pulau Kecil Terluar ini tersebar di 19 Provinsi, dan 40 Kabupaten.
Masih banyak segmen garis-garis batas laut yang belum disepakati antara RI dengan negara tetangga, baik batas landas kontinen, bataslaut teritorial, maupun ZEE . Hal ini berpotensi menjadi akar sengketa ekonomi dan kedaulatan dengan negara tetangga jika tidak dikelola dengan baik.
Perbatasan laut terdiri dari Batas Laut Teritorial (BLT), Batas Landas Kontinen (BLK) dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Batas Laut Teritorial berhubungan dengan kepastian garis batas di laut, Batas Landas Kontinen berhubungan dengan hak atas pemanfaatan sumber daya alam nonhayati di dasar laut, sedangkan Zona Ekonomi Eksklusif berhubungan dengan hak atas pemanfaatan sumber daya perikanan. Penegasan batas wilayah negara di laut diwujudkan dengan cara menentukan angka koordinat geografi yang digambar di atas peta laut, sebagai hasil kesepakatan bersama melalui perundingan bilateral.

Pembangunan daerah perbatasan harus dilaksanakan hal ini dikarenakan menyangkut masalah kedaulatan dan harga diri bangsa. Oleh karenanya penanganan dan pembangunan daerah perbatasan perlu dilakukan secara komprehensif dalam arti tidak hanya melalui pendekatan kesejahteraan, akan tetapi juga dilakukan dengan pendekatan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi/kabupaten untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan bangsa. Pemberdayaan masyarakat dan kebijakan tingkat lokal merupakan kunci sukses dalam pembangunan daerah perbatasan. 

Referensi :




Kamis, 26 Maret 2015

Jurusan Manajemen

Pada tulisan kali ini, saya akan menceritakan tentang kuliah saya di jurusan manajemen. Sebelumnya apakah menajemen itu ? Manajemen adalah Suatu Proses dalam rangka mencapai tujuan dengan bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya. Didalam manajemen ada empat fungsi :
1.      Perencanaan: Proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi.
2.      Pengorganisasian: Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh,sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif,dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efesien guna pencapaian tujuan organisasi.
3.      Pengarahan: Proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.
4.      Pengendalian: Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan,diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Setelah mengetahui pengertian dan apa saja fungsi manajemen, sekarang kita masuk kenapa saya bisa berkuliah di gunadarma dengan jurusan manajemen ? pada awalnya saya mengikuti jalur undangan SNMPTN dan mengikuti TO dari gunadarma, tapi sayangnya universitas dan jurusan yang saya pilih tidak menerima saya. Lalu setelah UN selesai tiba-tiba guru BK saya membawa surat undangan untuk murid-murid yang diterima di universitas gunadarma dan saya termasuk ke dalam salah satunya dengan jurusan manajemen. Setelah menerima surat undangan tersebut dan merundingkannya dengan orang tua akhirnya saya pun memilih untuk mengambil universitas gunadarma sebagai tempat saya menuntut ilmu setelah tamat SMA. Singkat cerita setelah satu tahun berlalu kuliah di gunadarma, saya mendapatkan banyak hal-hal baru yang saya dapatkan mulai dari mata kuliahnya, lingkungannya, teman-temannya, sosialisasinya, dan semua kegiatan perkuliahan yang semuanya belum pernah kita dapat di SMA. Kuliah di jurusan manajemen mungkin memang kelihatannya mudah, tidak ada hitung-hitungan atau apapun yang membuat rumit tapi ternyata setelah melewati mata kuliah nya kita tetap mendapat pelajaran seperti matematika ekonomi dan teori ekonomi yang ternyata cukup membuat pusing. Selain itu manajemen juga memegang peranan penting dalam mengambil sebuah keputusan yang hal ini nantinya akan di gunakan oleh seorang manager. Di dalam jurusan manajemen ada mata kuliah yang menjurus yang nantinya akan di ujikan kedalam ujian utama. Ujian ini berbeda dari UAS dan UTS. Sekarang ini saya memasuki semester 4 yang pastinya akan menghadapi mata kuliah yang lebih berat lagi tetapi dengan doa dan semangat mudah-mudahan dengan jurusan manajemen ini saya bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu dengan ipk yang memuaskan. 

Pendidikaan Kewarganegaraan

Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Masyarakat Indonesia

Pada masa kolonial, globalisasi belum menjadi sorotan dikalangan masyarakat indonesia karena pada zaman kolonial globalisai belum berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat indonesia baik dari bidang teknologi,informasi,budaya,ekonomi,dan lain lain. Masyarakat indonesia pada zaman kolonial masih mempertahankan budaya dan tradisi masing masing daerah. Namun padazaman sekarang ini masyarakat indonesia sebagian besar kurang memperdulikan tradisileluhurnya terutama dikalangan generasi muda sampai remaja. misalnya dalam segi caraberpakaian, pergaulan, transportasi dan sebagainya.
Sebagai suatu proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dilihat dari dimensi ruang akan semakin dipersempit dan dari dimensi waktu semakin dipersingkat dalam berinteraksi dan berkomunikasi pada skala dunia. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh besar bagi kehidupan suatu negara termasuk negara kita Indonesia.
Sebelum mengetahui lebih dalam pengaruh globalisasi terhadap kehidupan masyarakat indonesia kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu pengertian globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari pikiran yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi patokan bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Berikut ini adalah dampak globalisasi dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan politik.
1.      Dampak globalisasi dalam bidang ekonomi
Globalisasi dan liberalisme pasar telah menawarkan alternatif bagi pencapaian standar hidup yang lebih tinggi. Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara-negara kaya dengan negara-negara miskin. Munculnya perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional. Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia sepertiBank Dunia, Dana Moneter Internasional, WTO.
2.      Dampak Globalisasi dalam bidang Sosial Budaya
Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang. Menjamurnya produksi filmdan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.
3.      Dampak Globalisasi dalam bidang Politik
Negara tidak lagi dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan. Para pengambil kebijakan publik di negara sedang berkembang mengambil jalan pembangunan untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Timbulnya gelombang demokratisasi ( dambaan akan kebebasan ).
Dampak di atas akan perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, Akan tetapi secara keseluruhan aspek dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau luntur. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat Indonesia secara global. Apa yang ada di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Bila dilaksanakan belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dilaksanakan akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Minggu, 23 November 2014

Organisasi dan Manajemen Koperasi

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi
, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan. Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
  Organisasi merupakan kumpulan dari peranan, hubungan dan tanggung jawab yang jelas dan tetap, paling tidak dalam jangka waktu pendek. Organisasi disusun tidak hanya mengatur orang-orangnya, tetapi juga membentuk dan memodifikasi struktur dimana didalamnya tersusun tugas orang-orang tersebut. Dalam Undang-Undang Perkoperasian nomor 12/1967 diatur menurut pemusatan sesuai dengan tingkat daerah administrasi pemerintah. Berdasarkan peraturan tersebut ada empat tingkat organisasi sebagai berikut:
1.      Induk koperasi : Induk koperasi didirikan sekurang-kurangnya terdiri dari 3 gabungankoperasi yang berbadan hukum.
2.      Gabungan koperasi : Gabungan koperasi didirikan sekurang-kurangnya terdiri dari 3 pusat koperasi yang berbadan hukum.
3.      Pusat koperasi : Pusat koperasi didirikan sekurang-kurangnya terdiri dari 5 koperasi primer yang berbadan hukum.
4.      Koperasi primer : Koperasi primer didirikan paling sedikit beranggotakan 20 orang.
Organisasi koperasi menurut Hansel yaitu organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi koperasi terdiri dari :
·         Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
·         Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
·         Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas) Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001) :
a)      Rapat Anggota, merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b)      Pengurus, dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c)      Pengawas, mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d)     Pengelola, adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan banyak aspek yang dijadikan perhatian agar manajemen organisasi koperasi bisa berjalan dengan baik. Tanpa adanya praktek manajemen organisasi yang baik, sulit bagi koperasi untuk mencapai kemajuan dari segi kesehatan koperasi maksudnya adalah kegiatan ekonomi yang bisa mensejahterakan anggotanya, dan kekompakkan untuk menjadikan rasa memiliki kepada koperasi

Analisis SWOT Koperasi Indonesia

Pada penulisan kali ini saya akan menulis tentang analisis SWOT pada koperasi indonesia. sebelum kita mengetahui apa saja komponen-komponen yang berada di analisis SWOT kita perlu tahu pengertian dari analisis SWOT. Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam dalam intitusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam kasus ini adalah koperasi).
1.      Kekuatan (Strenght)
            ·         Anggaran pembagunan yang cukup memadai
            ·         Komitmen pimpinan kementerian koperasi untuk menegakkan birokrasi yang
                   efisien serta akuntabel
            ·         Dukungan politik dari masyarakat, pemmerintah daerah dan lembaga legislatif
                   kebijakan pro koperasi)
 Di dalam kekuatan, lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia.

2.      Kendala (Weakness)
            ·         Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang
                   merata dan kurang memadai
            ·         Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan
                   koperasi semata-mata urusan kementrian koperasi
Didalam kendala utama mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi

3.      Peluang (Opportunity)
            ·         Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi
                   selama tahun mendatang
            ·         Otonomi daerah yang lebih baik dan perimbangan keuangan yang lebih adil serta
                   kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya
            ·         Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam
                   yang beraneka ragam
            ·         kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan komitmen membangun sistem ekonomi
                   yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
            ·         Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan
            ·         Pranata konstitusi dan aturan pelaksanaannya (GBHN, UU Perkoperasian, dan
                   UU Propenas) yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi
                   mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan
Didalam menciptakan peluang baru, iklim berusaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi Koperasi

4.      Ancaman (Treats)
            ·         Adanya agenda neo liberalisasi dari dunia internasional
            ·         Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan
                   produk dan layanan yang lebih baik
            ·         Penegakan hukum yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor illegal)
            ·         Rendahnya kualitas SDM, Produktivitas dan daya saing koperasi
            ·         Mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi
            ·         Keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
            ·         Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan
                   koperasi
            ·         Belum lengkapnya kelembagaan pemberdayaan Koperasi
            ·         Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
            ·         Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan dan kualitas pembina dalam
                   memberdayakan koperasi
Didalam mengancam upaya pemberdayaan usaha Koperasi secara cepat dan berkesinambungan

Menurut Kotler (1997 : 399) dalam pengembangan koperasi menggunakan analisis SWOT memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan. Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi menejer untuk mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan.
Stoner (1994) menyatakan dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu : (1) lingkungan luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan. (2) Unsur-unsur tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat.
Kotler (1997 : 398) mengemukakan bahwa mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manejer akan berusaha mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setia pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.
Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) dan sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1.      Kekuatan dengan indikator :
            ·         Telah memiliki badan hukum
            ·         Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi
            ·         Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
            ·         Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil
            ·         Biaya rendah
            ·         Kepengurusan yang demokratis
            ·         Banyaknya unit usaha yang dikelola

2.      Kelemahan dengan indikator :
            ·         Lemahnya stuktur permodalan koperasi
            ·         Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha
            ·         Kurang pengalaman usaha
            ·         Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai
            ·         Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi
            ·         Pengelola yang kurang inovatif
            ·         Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan
            ·         Kurang dalam penguasaan teknologi
            ·         Sulit menentukan bisnis inti
            ·         Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi
                   anggota rendah)

3.      Peluang dengan indikator :
            ·         Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah
            ·         Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi
                   primer ke dalam koperasi sekunder
            ·         Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan
                   masyarakat untuk lebih membangun koperasi
            ·         Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi
            ·         Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya
                   pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia
            ·         Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan
                   industri pedesaan lainnya
            ·         Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi
            ·         Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi
            ·         Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi
            ·         Dukungan kebijakan dari pemerintah
            ·         Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman
                   mendorong diversifikasi usaha koperasi
            ·         Daya beli masyarakat tinggi.

4.      Ancaman dengan indikator :
            ·         Persaingan usaha yang semakin ketat
            ·         Peranan Iptek yang makin meningkat
            ·         Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi
                  lain dan antar koperasi
            ·         Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi
            ·         Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta
                   kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi
            ·         Pasar bebas
            ·         Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu,
                   misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran
            ·         Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program
                   pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah
            ·         Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi
            ·         Lingkungan usaha yang tidak kondusif
            ·         Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi
            ·         Tarif harga yang ditetapkan pemerintah
            ·         Menurunnya daya beli masyarakat.

Jadi, indikator kekuatan dan dua belas indikator peluang yang telah diuraikan diatas dapat membantu pengurus dan pengelola untuk mengimplementasikannnya dalam rangka pengembangan dan keberhasilan koperasi. Unsur-unsur kelemahan yang ada supaya mendapat perhatian yang serius baik oleh pengurus dan pengelola maupun oleh para anggota, sehingga resiko yang timbul akibat dari kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalisasikan sehingga keberhasilan dan pengembangan koperasi dapat tercapai. Dan perlu bagi pengurus dan pengelola untuk dapat mengantisipasi ancaman agar dapat hidup dan berkembang serta dapat mewujudkan keberhasilan yang diharapkan.

Referensi :