Jumat, 29 Mei 2015

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

Pengaruh Budaya Terhadap Ketahanan Nasional

Untuk mewujudkan keberhasilan suatu ketahanan budaya, warga negara Indonesia perlu kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Ketahanan Sosial budaya terbentuk karena manusia (termasuk yang dikategorikan Komunitas Adat terpencil) adalah makhluk sosial. Manusia melalui pergaulan, interaksi dan interelasi sosial dapat menemukan keluhuran budaya yang dapat menghasilkan cipta karyanya yang lebih lanjut dikenal sebagai kebudayaan.
Indonesia sebagai negara kesatuan dengan Sosial budayanya-pun beraneka ragam. Keaneka-ragaman suku dan budaya yang kokoh adalah sebagai akar-akardari ketahanan sosial. Demikian seterusnya, dengan kuat dan kokohnya ketahanan sosial akan menjamin terwujudnya ketahanan nasional.
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi kokohnya ketahanan sosial budaya :
Suatu ketahanan sosial budaya pada hakekatnya diciptakan dan dibentuk serta dipelihara oleh suatu kelompok masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi dipertahankannya ketahan sosial budaya suatu masyarakat adalah :
1.      Struktur Sosial
2.      Pengawasan Sosial
3.      Media sosial
4.      Standar Sosial
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian kebudayaan merupakan seluruh cara hidup masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
·         Kondisi Budaya Di Indonesia.
1.      Pengaruh Terhadap Kebudayaan Daerah.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau sering disebut sebagai “local genius”. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
2.      Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah, bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan lamiah, tidak ada unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia.
3.      Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar, yang langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud Ketahanan Sosial Budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku bangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar