Kita semua rakyat indonesia tentunya menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita
luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang
ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan
nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan
menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu
dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai
kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan
nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady
dan Sinaga, 2006).
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi
atau situasi ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
1. Tujuan dan
Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009)
menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
A.
Tujuan Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
B.
Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
1)
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2)
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3)
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan
cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini
selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat
kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan
nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.
Perwujudan
Ketahanan Nasional
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan
Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a)
Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa
Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan
nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b)
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik
bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan
demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri
yang bebas aktif.
c)
Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian
bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung
kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d)
Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial
budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan
Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
e)
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya
tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3. Ciri dan asas
ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga
berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari
tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
A.
Ciri Ketahanan Nasional
1)
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa
yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak
mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat
dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
2)
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa
Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang
dicitacitakan.
3)
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan
kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan
rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan
pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan
ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika
perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan
persatuan dan kesatuan bangsa.
B. Asas Ketahanan
Nasional
Pengembangan ketahanan
nasional bangsa Indonesia didasari pada asas-asas sebagai berikut:
1)
Asas Kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi
tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya
memberikan prioritas
pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya
harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan
salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2) Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3) Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan,
kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
4) Mawas diri
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
4.
Sifat Ketahanan Nasional
a)
Mandiri
b)
Dinamis
c)
Wibawa
d)
Konsultasi dan Kerjasama
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar